KEDIRI KOTA| DN – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 yang berlangsung pada Senin–Selasa (16–17 Februari 2026) dimanfaatkan masyarakat untuk berbelanja dan berekreasi. Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri pun dipadati pengunjung, salah satunya kawasan Kediri Town Square.
Namun, meningkatnya aktivitas warga ini turut memunculkan persoalan klasik, yakni maraknya parkir liar di badan jalan, termasuk di area yang telah jelas terpasang rambu larangan parkir di Jalan Hasanudin.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kepadatan arus lalu lintas. Sejumlah mobil dan sepeda motor terlihat terparkir di bawah rambu larangan parkir, tepat di depan pusat perbelanjaan.
Padahal, lokasi tersebut merupakan salah satu ruas jalan dengan volume kendaraan cukup tinggi, terutama saat akhir pekan dan hari libur. Situasi ini mendorong Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota untuk turun tangan melakukan penertiban.








