KEDIRI KOTA | DN – Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan balap liar yang terjadi di sejumlah titik ruas jalanan umum, pada Jumat malam 16 Januari 2026 hingga Sabtu dini hari.
Aksi balap liar, atau _trek trekan_ motor yang kerap disebut pelaku dan penggemarnya dengan istilah Jumat Gaul itu membuat warga merasa tak nyaman, dan resah. Dan mereka melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat.
Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Polres Kediri Kota dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budi, melakukan penindakan. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB, dan diawali dengan Apel bersama di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Apel diikuti unsur lintas fungsi dan dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kediri Kota, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, sejumlah anggota Satlantas Polres Kediri Kota, dan sejumlah anggota Sat Samapta Polres Kediri Kota








