Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 30 Miliar

  • Whatsapp

NGAWI | DN  – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ada laporan masyarakat di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang mencurigakan yang diduga membawa narkotika,” jelas AKP Marji, Jumat (2/1/26).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *