Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

  • Whatsapp

GRESIK | DN  – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal ‘Gomatel – Data R4 Telat Bayar’ yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim,” kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).

Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *