TANJUNGPERAK | DN – Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.
Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan tersangka FFM alias AD adalah pelaku yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.








