KEDIRI | DN — Seorang warga Desa Ringgisari, Kecamatan kandat, Kabupaten Kediri, bernama Syamsudin, menjadi korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kasus ini diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial KS, yang mengaku memiliki koneksi untuk meloloskan seseorang menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat Syamsudin dikenalkan oleh Dul Kamit kepada pelaku KS. Dalam pertemuan tersebut, KS meyakinkan korban bahwa dirinya mampu membantu memasukkan istri dari bapak syamsudin dalam daftar penerimaan CPNS di Pemkab Kediri, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan “pengurusan berkas”.








