JAKARTA | DN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi demonstrasi bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, bukan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sigit melalui sambutan video dalam dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, serta perwakilan KontraS Dimas Bagus.