Wali Kota Eri Larang Pungutan Adminduk, Tegaskan RT/RW Harus Jadi Pelayan Warga

  • Whatsapp
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto. dok.humaspemkotsurabaya

SURABAYA – DN | Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan keras bagi Ketua RT, RW, maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk memungut biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *