MOJOKERTO – DN | Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto Polda Jatim mengamankan Tiga orang pemuda saat melintas Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Jumat (4/7) malam.
Mereka tertangkap basah kedapatan mengantongi sabu-sabu untuk pesta narkoba.
“Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan,” ujar Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal.
Dia menerangkan, penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30. Ketika itu, petugas gabungan unit turjawali satsamapta berikut personel Polsek Trowulan melakukan patroli.








