Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam Pelajar, Dispendik Tegaskan Langkah Preventif dan Edukatif

  • Whatsapp
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh. Foto: dok.pemkotsurabaya

SURABAYA – MDN | Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengimplementasikan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak. Kebijakan ini menjadi respons proaktif terhadap kekhawatiran masyarakat akan potensi kenakalan remaja dan pergaulan bebas di luar jam belajar.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa surat edaran terkait sudah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, lengkap dengan instruksi sosialisasi yang menyasar siswa dan orang tua. “Kami ingin memastikan semua pihak memahami pentingnya kolaborasi dalam mengawal anak-anak kita agar tetap berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *