
DN – Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya.
Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam sekalipun.
Bertanya adalah tugas wartawan, sepanjang yang ditanyakan untuk untuk kepentingan umum. Bukan kejahatan. Dan ingat, menjawab/mengkonfirmasi/ mengklarifikasi adalah kewajiban bagi Pejabat publik, Bukan bentuk kemurahan!