Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya

  • Whatsapp

BONDOWOSO | DN  – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Seperti yang baru – baru ini diungkap oleh Polres Bondowoso Polda Jatim terkait kasus pencurian motor ( Curanmor).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut motor hasil curian dan sudah diserahkan kembali kepada pemiliknya yaitu Lasmar (60) warga Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Polres Bondowoso menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial AF (26) Kecamatan Taman Krocok yang diduga telah melakukan pencurian sejumlah sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *