NGAWI |DN – Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran obat psikotropika golongan satu.
Hal itu disampaikan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan S.I.K, S.H., M.H., saat memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba, bertempat di media center Sihumas Polres Ngawi, pada Kamis (24/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Ngawi, Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., Kasat Narkoba, AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Dian Ambarwati serta Faisal selaku Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Adapun kasus yang digelar dalam konferensi pers adalah:








