DN – Presiden Amerika Donald Trump bertekad akan meminta pertanggungjawaban pihak yang menuntutnya dalam kasus hukum setelah lengser pada pemerintahan sebelumnya. Pernyataan itu ia sampaikan di Departemen Kehakiman pada Jumat (14/3).
“Para pendahulu kita mengubah Departemen Kehakiman ini menjadi Departemen Ketidakadilan. Namun, saya berdiri di hadapan Anda hari ini untuk menyatakan bahwa masa-masa itu sudah berakhir, dan tidak akan pernah kembali. Masa-masa itu tidak akan pernah kembali,” kata Trump.
Saat tidak menjabat lagi, Trump dua kali didakwa oleh Departemen Kehakiman. Pertama karena diduga menyimpan dokumen rahasia secara ilegal di rumahnya di Florida, dan kedua karena mencoba membatalkan hasil pemilu 2020. Namun, setelah Trump menang dalam pemilu November, kedua kasus itu dibatalkan. Departemen tersebut beralasan bahwa mereka memiliki kebijakan lama untuk tidak menuntut presiden yang masih menjabat.
“Sekarang, sebagai kepala penegak hukum di negara kita, saya akan menuntut dan menuntut pertanggungjawaban penuh dan menyeluruh atas kesalahan dan pelanggaran yang telah terjadi. Rakyat Amerika telah memberi kita mandat, mandat yang tidak pernah terpikirkan oleh banyak orang,” kata Trump.