Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri secara tegas menolak rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina di Gaza secara massal ke negara-negara tetangga.
Menanggapi hal itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Rolliansyah Soemirat, Rabu (5/2) menegaskan Indonesia menolak tegas berbagai upaya untuk merelokasi secara paksa warga Palestina atau mengubah komposisi demofrafis wilayah pendudukan Palestina.
Tindakan itu, lanjutnya, akan menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
“Indonesia dalam hal ini kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” tegas Roy, begitu biasa Rolliansyah Soemirat disapa.








