Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

  • Whatsapp

PAMEKSAN | DN  – Komitmen mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Polres Pamekasan Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.

Kali ini Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil membongkar arena perjudian sabung ayam di Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan 18 orang di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang telah dinyatakan sebagai tersangka judi sabung ayam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *