Tim Saber Pungli Laporkan Praktik Pungli ke Pj. Bupati Takalar: Langkah Tegas untuk Masyarakat Bersih

  • Whatsapp

TAKALAR | DN – Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S. STP., M.AP., M.IKom., memimpin rapat bersama Tim Saber Pungli, perwakilan Kejaksaan Negeri, Inspektorat, IRBAN Wilayah I dan II, serta Satgas UPP Takalar di ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan warga terkait praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang satgas saber pungli, dan Surat Keputusan Bupati Takalar Nomor 531 Tahun 2023 tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Takalar, Tim Saber Pungli langsung melaporkan temuan tersebut kepada Pj. Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *