Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12) menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan program Corporate Social Responsibility (CSR), menurut pernyataan KPK dan BI.
JAKARTA | DN – Kantor Gubernur BI Perry Warjiyo termasuk salah satu yang digeledah. Para penyidik menyita dokumen dan perangkat elektronik terkait program tersebut, kata Wakil Kepala Penyidik KPK Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (18/12).
KPK menduga dana CSR dari BI telah disalurkan ke beberapa yayasan secara tidak semestinya, tambah Rudi. “Kami sudah menetapkan dua orang tersangka yang kami duga menerima dana dari CSR BI,” kata Rudi. Ia menolak menyebut nama tersangka maupun jumlah dananya, tapi mengatakan bahwa aliran dana tersebut “cukup besar”. Para penyidik akan memeriksa semua pejabat BI yang terkait dengan penyelidikan tersebut, lanjutnya.








