Prof.Dr.Suparto Wijoyo Sebut Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Melenceng dari UUD 1945

  • Whatsapp

SURABAYA | DN – Usulan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat sorotan publik termasuk para akademisi.

Kali ini Wadir III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, angkat bicara mengenai usulan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Prof.Suparto menilai wacana tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Prof Suparto, Polri adalah lembaga negara yang independen dan memiliki kedudukan yang jelas dalam konstitusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *