Minim Investasi Apple, iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia

  • Whatsapp

Pemerintah Indonesia telah melarang pemasaran dan penjualan iPhone model 16 karena Apple gagal mengikuti peraturan investasi lokal, menurut kementerian perindustrian.

Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki populasi muda yang melek teknologi, di mana lebih dari seratus juta penduduk berusia di bawah 30 tahun. Namun, hingga kini Apple masih belum memiliki toko resmi di Indonesia, yang memaksa orang-orang yang menginginkan produk mereka untuk membeli dari reseller (produsen atau suplier yang membeli produk untuk dijual kembali ke konsumen).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Juru bicara kementerian perindustrian mengatakan iPhone impor model 16, yang diluncurkan pada September lalu, tidak dapat dipasarkan di dalam negeri karena unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan yang menyatakan bahwa 40% dari ponsel-ponsel tersebut harus dibuat dari komponen-komponen lokal.

“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri,” ujar juru bicara Febri Hendri Antoni Arif dalam sebuah pernyataan pada Jumat (25/10).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *