SIDOARJO | DN – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara doa bersama dan santunan anak yatim di Pendopo Delta Wibawa, Jalan Cokronegoro, Sidoarjo. Acara ini diadakan sebagai bentuk tasyakuran atas penambahan dua tahun masa jabatan Kepala Desa, yang kini menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh lebih dari 200 anak yatim yang menerima santunan. Ketua FKKD Sidoarjo, Budiono SH. M.H., dalam sambutannya menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Saya merasa bersyukur bisa menyelenggarakan acara seperti ini. Kepala Desa sebagai ujung tombak pembangunan desa mempunyai peran penting dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” ujarnya.








