Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Asal Nganjuk

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Seorang pria berinisial VRS alias Rere (32) warga Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat yang resah peredaran narkoba dan narkotika di wilayah Kecamatan Ngasem. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu. Terduga pelaku diamankan di tempat kos Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *