Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Senjata Tajam

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Kejaksaan Negeri Ngawi melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman RSUD dr. Soeroto Ngawi,Selasa (20/8/2024) kemarin. Hadir sejumlah pejabat terkait serta perwakilan instansi lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang-barang hasil tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran barang ilegal di wilayah Ngawi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *