Bawaslu Jawa Timur Punya “Rumah Data” Apa itu?

  • Whatsapp

KEDIRI | DN –  Bawaslu Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan “Rumah Data” pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Surabaya. Acara peluncuran ini dihadiri oleh 4.477 peserta yang terdiri dari berbagai elemen, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1.998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1.998 sekretariat Panwascam, serta wartawan dan pemantau pemilu di seluruh Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwyn J.H Mallonda. Rumah Data Bawaslu Jawa Timur ini berfungsi sebagai pusat penyimpanan data penting bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panwascam, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Awalnya, rumah data ini hanya digunakan untuk menyimpan Form A selama Pemilu 2024. Namun, seiring perkembangan, rumah data ini telah ditingkatkan untuk mendokumentasikan hasil pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, termasuk dokumentasi C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK di TPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *