KEDIRI |DN– Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pemuda terduga pelaku diduga jaringan pengedar narkoba, pada Selasa (13/8/2024).
Ia adalah ACP (24) dan MTF alias Pendik (23) asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku.
Awalnya petugas mengamankan ACP. Petugas menyita barang bukti 1400 butir pil dobel L dalam bungkus kresek warna hitam, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 1 ponsel.








