KOTA MALANG | DN – Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, Polresta Malang Kota Polda Jatim resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
SPKLU ini terpasang di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dan merupakan hasil kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang (22/7/2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer.. Red), mengungkapkan pemasangan SPKLU ini mengacu pada himbauan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan melestarikan lingkungan hidup.
“Pemasangan SPKLU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang kendaraan,” jelas Kombes Pol BuHer.
SPKLU di Polresta Malang Kota ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan dinas roda dua untuk patroli.








