BANGKALAN |DN – Sepak terjang komplotan pencuri motor berjumlah 4 orang yang kerap kali beraksi di sejumlah titik perkantoran dan pertokoan di Bangkalan, berhasil diringkus oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Penangkapan komplotan maling motor tersebut diawali dari informasi masyarakat sekitar di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah tentang aktivitas sebuah rumah yang kerap kali mencurigakan.
Dari informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil berhasil mengamankan Satu tersangka inisial GH (21 tahun) asal Surabaya.
Dengan tertangkapnya salah Satu tersangka GH (21 tahun) pada Jumat (12/07) di Tragah Bangkalan inilah akhirnya Polisi mendapatkan informasi adanya keterlibatan tersangka lainnya.








