Plt Bupati H Subandi Ingin Pemilik UMKM Mudah Urus Izin Usaha

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Ratusan pelaku UMKM di Kecamatan Porong senang bukan kepalang. Dengan proses yang mudah, mereka bisa dapat Nomor Induk Berusaha (NIB) dari DPM-PTSP Sidoarjo. Plt Bupati Sidoarjo H Subandi menyaksikan langsung pelayanan tersebut di kantor Kecamatan Porong pada Rabu (19/6).

Ratusan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) berdatangan sejak pagi-pagi sekali. Di lokasi, tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo sudah siap melayani. Mereka siap mendampingi penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Program ini merupakan bentuk layanan jemput bola. Setiap kecamatan akan disinggahi. Rabu pagi itu, pendampingan penerbitan izin usaha itu dilayani di kantor Kecamatan Porong. Layanan ini dipastikan harus berjalan baik. Pengusaha UMKM benar-benar dimudahkan.
Karena itu, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH.M,Kn memantau langsung setiap prosesnya. Pelaku UMKM diharapkan bisa mendapatkan izin usahanya.

Subandi mengatakan, para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo sudah tertib dan patuh pada aturan pemerintah. Sudah banyak yang memilki NIB. Namun, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin usaha. Kendalanya, kurang menguasai teknologi informasi. Karena pengurusan perizinan usaha dilakukan berbasis digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *