Buruh Tak Peroleh BPJS, Ini Pengakuan Bos PT. Selamet Putra Rekanan PT. Petrokimia Gresik

  • Whatsapp
Buruh Tak Peroleh BPJS, Ini Pengakuan Bos PT. Selamet Putra Rekanan PT. Petrokimia Gresik

Selain Tidak Peroleh BPJS dan di Upah Minim, Buruh Outsourcing di PT. Petrokimia Gresik Sebuah BUMN, Cuma Dapat THR Segini.

GRESIK | DN – Setelah sempat viral karena diberitakan oleh puluhan media cetak dan online beberapa hari lalu terkait dengan gaji buruh outsourcing di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik, serta tidak diperolehnya BPJS ketenagakerjaan, kini perusahaan milik BUMN PT. Petrokimia Gresik menjadi pembicaraan hangat masyarakat Kabupaten Gresik.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Salah satu orang dari kemitraan, PT Petrokimia Gresik yang mengaku bernama Rizki alias Deni menghubungi tim media ini untuk mengklarifikasi terkait berita yang sudah terlanjur beredar dan sudah dikonsumsi oleh khalayak umum.

Rizki mangaku sebagai pemilik PT Selamet Putra, rekanan dari PT Petrokimia Gresik sebuah perusahaan milik negara ini, membantah tentang buruh yang bekerja di PT nya tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan, dia juga menjelaskan, buruh outsourcing tidak dibayar harian melainkan sistem borongan dan itu tergantung tonase yang didapatnya.

“Karyawan dapat BPJS tapi disesuaikan, untuk gaji memang bukan harian tapi sistem borongan dan itu sudah ada perjanjiannya ada surat kontraknya,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *