MALANG | DN – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar Lomba Reaksi Cepat Antisipasi Kejahatan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).
Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan, khususnya curanmor, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh rasa kepekaan dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak kejahatan seperti curanmor.
Lomba ini diinisiasi oleh Satreskrim Polres Malang sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.
“Melalui lomba ini, kami berharap dapat mengasah kepekaan masyarakat agar lebih sigap dalam mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (13/5/2024).
Ia menambahkan, diantara peserta lomba adalah perangkat RT dari Kawasan RW Bebas Dari Curanmor di Desa Landungsari.








