Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA (DN) – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Terduga pelaku adalah SW (34 tahun) warga Kademangan, Blitar,” jelas Kompol Mukhlason,Sabtu (27/4).

Ia mengatakan bahwa tersangka menjual hasil dari curianya secara online sebesar Rp 300.000, – (Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *