SURABAYA (DN)– Sebanyak 29 saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk ke Polda Jatim.
Enam pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Kamis (25/4/2024).








