KEDIRI KOTA (DN) – Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan santri Ponpes di Kediri bernama BBM (14) oleh empat seniornya. Rekonstruksi ini digelar di Mako Polres Kediri Kota
Empat kakak kelas korban kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya berinisial MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17)
Proses rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB diikuti sejumlah saksi dari pihak Ponpes, juga pihak penasihat hukum empat tersangka dan dihadiri Jaksa Kab Kediri serta Bapas Kab Kediri








