TUBAN (DN) – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Tuban.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat lantas AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., serta Kanit Regident Iptu Faizatul Adfina, S.Tr.K., selasa (06/02/2024)
AKBP Suryono menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tuban berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.








