Sidang Mahkamah Internasional PBB: China Sebut Konflik di Gaza Bagian dari Penindasan Israel Selama Puluhan Tahu

  • Whatsapp
FILE - Riyad Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina (kanan) dan Riyad Mansour, perwakilan Otoritas Nasional Palestina di PBB, kedua dari kanan, menunggu pengadilan tertinggi PBB membuka sidang bersejarah di Den Haag, Belanda, 19 Februari 2024.(AP/Peter Dejong)

Pada hari keempat sidang dengar pendapat di Mahkamah Internasional PBB mengenai legalistas pendudukan Israel di wilayah Palestina, China dan Iran menyampaikan argumen mereka. China menyebut konflik di Gaza saat ini tidak terlepas dari penindasan Israel selama puluhan tahun, sementara Iran menuduh adanya kejahatan berkelanjutan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

(DN) – China dan Iran, Kamis (22/2) menyampaikan argumen mereka di hadapan Mahkamah Internasional PBB tentang legalitas pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Bacaan Lainnya

Pernyataan kedua negara itu disampaikan pada hari keempat sidang dengar pendapat di Den Haag yang digelar atas pemintaan Majelis Umum PBB agar mahkamah memberikan pandangan hukum yang tidak mengikat terkait konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, yang mencakup pendudukan wilayah yang diupayakan menjadi negara Palestina.

Penasihat hukum Kementerian Luar Negeri China, Ma Xinmin, mengatakan, perang Gaza kali ini adalah bagian dari “penindasan Israel terhadap rakyat Palestina” selama berdekade-dekade.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *