Rencana Pembangunan Menara Tower Seluler di Stop Satpol PP dan Damkar, Ini Alasannya

  • Whatsapp

TUBAN (DN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tuban menghentikan rencana pembangunan tower seluler di Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Selasa (20/02).

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat ada aktivitas pembangunan tower yang diduga belum berizin, sehingga pihaknya melakukan tindakan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Tadi kita berangkat bersama tim, kita cek ternyata benar ada aktivitas pembangunan tower di sana,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *