MOROWALI, SULTENG (DN) – Polda Sulawesi Tengah pada Senin (12/2) menetapkan dua tenaga kerja asing (TKA) dari China sebagai tersangka dalam kasus ledakan tungku smelter di pabrik nikel milik China di Kabupaten Morowali, yang menewaskan 21 pekerja dan melukai puluhan lainnya.
Empat pekerja asal China dan sembilan pekerja Indonesia tewas seketika pada 24 Desember lalu, ketika tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, atau PT ITSS, meledak saat mereka sedang memperbaikinya. Delapan orang lainnya kemudian meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit, sehingga total korban tewas menjadi 21 orang, termasuk delapan pekerja dari China.
Tungku tersebut berada di dalam kawasan industri pengolahan nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP).







