SURABAYA (DN) – Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, 28, warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.
Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, 19, sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.
“Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,” ujar Kompol Budi Waluyo,Sabtu (13/1).
Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
“Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.
Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.