Di Mahkamah Internasional, Israel Bantah Lakukan Genosida

  • Whatsapp
Seorang pengunjuk rasa berdiri di luar Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum sidang di Den Haag, Belanda, Jumat, 12 Januari 2024. Pertarungan hukum mengenai apakah perang Israel melawan Hamas di Gaza merupakan genosida dibuka pada Kamis di Pengadilan Dunia. (AP/Patrick Post)

( DN ) – Dituduh melakukan genosida terhadap warga Palestina, Israel bersikeras di pengadilan tertinggi PBB pada hari Jumat (12/1) bahwa perangnya di Gaza adalah pembelaan sah rakyatnya dan sebaliknya mengatakan bahwa Hamas bersalah karena melakukan genosida.

Israel menggambarkan tuduhan yang dilontarkan oleh Afrika Selatan sebagai tuduhan munafik, dan mengatakan bahwa salah satu kasus terbesar yang pernah diajukan ke Mahkamah Internasional itu mencerminkan dunia yang terbalik.

Bacaan Lainnya

Para pemimpin Israel membela serangan udara dan darat mereka di Gaza sebagai respons sah terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober, ketika kelompok militan itu menyerbu komunitas Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang.

Penasihat hukum Israel, Tal Becker, mengatakan kepada auditorium yang penuh sesak di Istana Perdamaian di Den Haag bahwa negaranya sedang menjalani “perang yang tidak dimulainya dan tidak diinginkannya.”

“Dalam keadaan seperti ini, hampir tidak ada tuduhan yang lebih keliru dan lebih jahat daripada tuduhan bahwa Israel melakukan genosida,” tambahnya, sambil menekankan bahwa penderitaan warga sipil yang mengerikan dalam perang itu bukanlah alasan yang memadai untuk melontarkan tuduhan genosida terhadap Israel.

Para hakim dan para hadirin dalam sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat, 12 Januari 2024. (AP/Postingan Patrick)
Para hakim dan para hadirin dalam sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat, 12 Januari 2024. (AP/Postingan Patrick)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *