Amnesty Internasional Dorong Pemerintah Ratifikasi Konvensi Anti-Genosida Bantu Palestina

  • Whatsapp
Asap mengepul menyusul pengeboman Israel di Jalur Gaza, 16 Desember 2023. Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk meratifikasi konvensi anti-genosida. (Foto: AP)

Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk meratifikasi konvensi anti-genosida agar dapat ikut mendorong pengadilan internasional bagi Israel.

( DN ) – Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi konvensi anti-genosida agar dapat lebih konkret dalam membantu Palestina. Menurut Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dengan melakukan ratifikasi tersebut, maka Indonesia dapat melakukan upaya hukum sebagaimana yang dilakukan Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) di Den Haag atas dugaan genosida Israel di Gaza Palestina.

Bacaan Lainnya

“Konvensi internasional ini sudah sekitar tujuh dekade dan selama itu pula Indonesia belum menunjukkan kemauannya untuk meratifikasi konvensi genosida,” ujar Usman kepada VOA, Rabu (10/1/2024). Ia juga menegaskan, lembaganya mendukung berbagai kejahatan di dunia melalui sistem peradilan internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *