MUBA SUMSEL (DN) – Polsek Lais menindaklanjuti aduan atau keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran Narkoba diduga jenis sabu di desa teluk,Kecamatan Lais,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Iwan Susanto,SH langsung bergerak menindaklanjuti keluhan tersebut pada Sabtu,06/01/2024 sekira pukul 10:00 Wib.
Alhasil,Unit Reskrim Polsek Lais Berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial S (47) berikut barang bukti yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket. dengan berat bruto 0,58 gram yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening.