KOTA PASURUAN (DN) – Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor ( Curanmor ) yang terjadi pada Rabu (3/1/2024) dengan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di depan Masjid Raudlotul Muttaqin Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Keberhasilan ini tak lepas dari kecermatan anggota Unit Reskrim Polsek Lekok yang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka secara intensif.
Dihubungi via selullar, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K membenarkan penangkapan atas terduga pelaku curanmor yang terjadi di Kecamatan Lekok ini.