Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

  • Whatsapp

KOTA MALANG (DN) – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik mengambil kendaraan yang terjaring operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas sebelum tahun baru 2024.

Hingga Pukul 15.00 WIB, sebanyak 164 Unit dari 586 unit kendaraan yang tidak memenuhi spektek (spesifikasi teknis) seperti Knalpot Brong dan terindikasi digunakan balap liar dikembalikan ke pemiliknya.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mempersilahkan bagi pemilik yang kendaraannya disita dapat mengambil dengan melengkapi persyaratannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *