JEMBER (DN) – Pelarian diduga bandar sabu yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO) berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember, Selasa (12/12/2023) dinihari yang lalu.
DPO yang berinisial SAK warga Desa Rambipuji Jember yang diduga kuat sebagai bandar sabu yang selama ini dikenal licin.
Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk dirumah istri barunya yang ada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.








