Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

  • Whatsapp

JAKARTA (DN)- Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen. Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif’at sudah diperbolekan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.

 

Bacaan Lainnya

“Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan,” ujar Karumkit dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

 

Ditambahkan Karumkit, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan.

 

“2 minggu di rumah 61 kg,” jelas Karumkit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *