KOTA MALANG (DN) – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Forkompimda Kota Malang medeklarasikan anti narkoba di Gedung Graha Cakrawala Kota Malang kemarin Kamis (07/12).
Deklarasi itu sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam mencanangkan Kota Malang sebagai “Kota Bebas Narkoba”.
Lebih kurang 5000 pemuda di Malang mengikuti deklarasi anti narkoba dengan “Sobat Ambyar Ora Narkoba” tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siswohariyadi S.H saat menghadiri deklarasi mengatakan, deklarasi Narkoba tidak hanya memberikan pemahaman dampak narkoba pada kesehatan fisik dan mental, namun generasi muda harus bisa memahami dampak narkoba dari segi hukum.








