KEDIRI (DN) – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan tersangka pengedar pil dobel L alias pil koplo
Dua pengedar yang berhasil ditangkap petugas ditempat berbeda dan diamankan di Mapolres Kediri Kota yakni CH (44) thn warga Tarokan serta AR (30) thn juga warga Tarokan Kab Kediri.
Berdasarkan keterangan Polisi, tersangka CH (44) warga Tarokan Kediri itu saat dilakukan penangkapan berada di Ds Maron Kec Banyakan, kemudian tersangka AR (30) berhasil kita amankan di Ds Blimbing Kec Tarokan Kediri