Stok Cakada Melimpah Bisa Bikin Koalisi Prabowo-Gibran ‘Panen Raya’

  • Whatsapp
Stok Cakada Melimpah Bisa Bikin Koalisi Prabowo-Gibran 'Panen Raya'

Ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur UU 10/2016 tentang Pilkada adalah 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

“Di provinsi maupun di kabupaten/kota seluruh Indonesia, sebenarnya banyak kader potensial siap maju tetapi terkendala rekomendasi partai dan finansial. Ada dari kader partai, ada juga dari non partai seperti aktivis atau relawan di pilpres kemarin,” ujar Subiran kepada Wartawan, Sabtu (11/5).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Subiran mencermati, 5 provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten masing-masing telah punya nama cakada potensial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *