“Para pemuda yang melakukan aktivitas balap liar sempat kocar kacir. Kita sudah mapping jadinya kita bisa mengantisipasi semuanya,”jelasnya.
“Kami amankan 94 kendaraan tak sesuai standar dan tak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kami mencurigai kendaraan ini akan digunakan untuk balap liar,” tutur Kompol Riko.
Kompol Riko mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.








