Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak otomatis, melainkan bentuk penghormatan atas loyalitas dan tanggung jawab tinggi yang ditunjukkan anggota selama bertugas. Salah satu penerima kehormatan tersebut adalah AKBP Totok Wijanarko, S.Pd., Kabag Log Polres Lamongan, yang resmi naik pangkat dari Kompol menjadi AKBP per 1 Maret 2026.
“Penghargaan ini diberikan atas pengabdian luar biasa selama 36 tahun tanpa cacat. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata dedikasi beliau terhadap institusi,” ujar Kapolres.








